Mahasantri Ma’had Aly Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong Menjadi Peserta Bahtsul Masail Ma’had Aly di Lirboyo Kediri

Kediri – Dua mahasantri Ma’had Aly Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Ainul Yaqin dan Ihsan Madani, mengikuti kegiatan Bahtsul Masail Ma’had Aly yang diselenggarakan oleh Ma’had Aly Lirboyo bekerja sama dengan NU Online Institute pada Ahad, 28 Juni 2026, bertempat di Aula An-Nawawy, Ma’had Aly Lirboyo, Kota Kediri. Kegiatan ini merupakan forum ilmiah yang mempertemukan delegasi dari berbagai Ma’had Aly di Indonesia untuk membahas persoalan-persoalan fikih kontemporer.

Ma’had Aly Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong menjadi salah satu lembaga yang menerima undangan resmi untuk mengirimkan dua orang delegasi dalam forum tersebut. Keikutsertaan Ainul Yaqin dan Ihsan Madani merupakan bentuk komitmen Ma’had Aly Zainul Hasan Genggong dalam memperkuat tradisi bahtsul masail sebagai wahana pengembangan kapasitas akademik, pendalaman khazanah turats, serta penguatan metodologi istinbath hukum Islam.

Dalam pelaksanaannya, Bahtsul Masail berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 23.30 WIB dengan rangkaian kegiatan yang meliputi registrasi peserta, pembukaan, Jalsah Ula, Jalsah Tsaniyah, hingga penutupan. Forum ini diikuti oleh delegasi dari berbagai Ma’had Aly, di antaranya Ma’had Aly Al Falah Ploso, Sidogiri, Tebuireng, Salafiyah Syafi’iyah Situbondo, Nurul Cholil Bangkalan, Langitan Tuban, At-Tarmasi, serta beberapa marhalah Ma’had Aly Lirboyo.

Bahtsul Masail tahun ini mengangkat dua isu strategis yang menjadi perhatian dunia Islam kontemporer. Permasalahan pertama membahas tinjauan fikih terhadap jual beli emas digital berbasis allocated dan unallocated account pada kegiatan usaha bulion Bank Syariah Indonesia (BSI). Pembahasan difokuskan pada status kepemilikan emas digital menurut perspektif fikih serta hukum penyelenggaraan transaksi emas digital oleh BSI berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

Permasalahan kedua mengangkat tema problematika kesehatan jamaah haji, khususnya mengenai panduan fikih bagi jamaah lanjut usia dan kelompok berisiko tinggi. Forum mengkaji solusi hukum Islam bagi jamaah yang mengalami gangguan kesehatan ketika telah berihram maupun bagi calon jamaah yang memiliki kondisi fisik rentan sehingga berpotensi menghambat penyempurnaan rangkaian ibadah haji.

Keikutsertaan Ainul Yaqin dan Ihsan Madani dalam forum nasional ini diharapkan mampu menambah wawasan keilmuan, memperluas jejaring akademik antarmahasantri Ma’had Aly, serta meningkatkan kemampuan dalam merumuskan jawaban atas persoalan-persoalan fikih kontemporer dengan berlandaskan kitab-kitab turats dan metodologi istinbath yang komprehensif.

Partisipasi ini juga menjadi bukti nyata bahwa Ma’had Aly Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong terus berkomitmen mencetak kader ulama yang memiliki kapasitas keilmuan, daya analisis yang kuat, serta mampu memberikan kontribusi terhadap pengembangan hukum Islam yang relevan dengan tantangan zaman tanpa meninggalkan tradisi keilmuan pesantren. (RV)