Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong pada awal berdirinya lebih masyhur dengan sebutan pesantren genggong dan merupakan pesantren salafiyah tertua di kabupaten Probolinggo yang didirikan pada tahun 1839M/1250H. Pesantren ini telah berdiri satu setengah abad lebih dan sampai sekarang masih tetap eksis, baik dari segi pengembangan kelembagaan pendidikan pesantren maupun satuan pendidikannya. Pesantren ini terus dikembangkan menjadi pesantren yang tetap memiliki jati diri salafi dan satuan pendidikannya dipertegas dengan sebutan pendidikan berbasis mutu dan salafi. Saat ini santri mukim di pesantren Zainul Hasan kurang lebih 7 ribu.
Semangat pengembangan Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong tersebut terus dikembangkan oleh para generasi yang memimpin Pondok Pesantren hingga sekarang. Terutama yang berkaitan dengan kemajuan zaman, yaitu dengan meluasnya kehidupan keagamaan dan munculnya berbagai persoalan baru yang memerlukan status Hukum Islam. Melihat kenyataan diatas, maka sangat diperlukan munculnya ’ulama atau sarjana agama yang berkualitas dan mampu mengatasi persoalan yang sedang dihadapi oleh ummat.
Tradisi yang berkembang di Pondok Pesantren Zainul Hasan, berprinsip bahwa pesantren dan kitab kuning merupakan dua hal yang harus dipadukan. Pada awal berdirinya pesantren ini fokus dalam pembinaan dan pengajaran aqidah islam, akhlak tasawwuf, ilmu fiqh dan ilmu-ilmu keagamaan lainnya. Seiring bergulirnya waktu, pesantren Zainul Hasan mengalami perkembangan baik dari sisi lembaga maupun manajemen. Pesantren ini melakukan terobosan-terobosan dengan membuka beberapa pendidikan formal dan perguruan tinggi.
Lembaga formal tersebut mulai dari PAUD, TK, SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMA Unggulan, MA Model, SMK, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum, Akademi Keperawatan, Akademi Kebidanan, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan dan Universitas Islam Zainul Hasan. Semua satuan pendidikan tersebut menyelenggarakan pendidikan dengan memadukan dua kurikulum yaitu kurikulum nasional dan kurikulum diniyah sebagai kurikulum lokal.
Selain itu Pesantren Zainul Hasan juga memiliki beberapa lembaga formal dan non formal yang fokus dalam kajian kitab kuning diantaranya: Madrasah Tsanawiyah program full day, Madrasah Aliyah Program Ilmu Agama Islam, Madrasah Diniyah Wustho, Madrasah Diniyah Ulya, Lembaga Pengembangan Kajian Kitab Salaf dan Lembaga Bahtsul Masail. Tujuan dari lembaga ini tiada lain kecuali untuk mempertahankan khazanah keilmuan islam dan menjaga tradisi yang melekat kepada pesantren yaitu kajian kitab kuning.
Keberhasilan santri dapat digambarkan bahwa mereka memiliki kemampuan membaca kitab sesuai jenjang satuan pendidikan dan kurikulum yang berbeda pada masing-masing jenjang pendidikan. Dan standar kemampuan juga dapat dibedakan akan tetapi tingkat keberhasilan santri dari masing-masing kelas 85 % santri mampu membaca kitab salaf dengan kendali mutu dilakukan sistem evaluasi antara lain dengan cara uji tulis, hafalan, praktik baca kitab dan uji publik
Untuk mengembangkan potensi-potensi santri dalam keahlian membaca, menguasai dan mengembangkan pemahaman kitab kuning, maka pesantren Zainul Hasan Genggong mendirikan Mahad Aly PP. Zainul Hasan Genggong. Pendirian Ma`had Aly ini memiliki histori yang cukup panjang dalam proses mendapatkan SK dari Kementrian Agama. Diawali dengan rekomendasi pengasuh yaitu KH. Moh. Hasan Mutawakkil `Allallah kepada Kabiro Pendidikan Pesantren sekaligus Rektor Universitas Islam Zainul Hasan Genggong yaitu Dr. Abd Aziz, M.Ag untuk mendirikan Ma`had Aly pada tahun 2018.
Kemudian Dr Abd Aziz membentuk tim yang terdiri dari 5 orang untuk mendiskusikan pendirian Ma`had Aly yang terdiri dari Dr. Abd Aziz, M.Ag selaku ketua tim, Ahmad Muzakki, M.H, Abu Yazid Adnan Quthny, M.H.I, Imam Syafi`I, M.H dan Ummi Lailia Maghfirah, M.Pd sebagai anggota. Setelah beberapa kali berdiskusi kemudian dibuatlah proposal pengajuan pendirian Ma`had Aly Jurusan Hadits Wa Ulumuhu Konsentrasi Hadits Ahkam dan setelah mendapatkan rekomendasi dari kemenag Kabupaten dan Kanwil Kemenag Jawa Timur, maka proposal dikirimkan ke Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementrian Agama Republik Indonesia.
Kemudian 9 Februari 2019 kami mendapatkan undangan dari Kemenag untuk mempresentasikan proposal pendirian Ma`had Aly PP Zainul Hasan Genggong di Jakarta. Adapun yang berangkat presentasi pada waktu itu adalah dari Dr. Abd Aziz, M.Ag, Ahmad Muzakki, M.H, Abu Yazid Adnan Quthny, M.H.I, Imam Syafi`I, M.H. Dihadapan para penguji kami mempresentasikan proposal tersebut dan mendapatkan masukan-masukan kontruktif. Sekitar satu bulan kemudian yaitu 30 Maret 2019 tim asesor dari Kemenag pusat datang ke Ma`had Aly PP Zainul Hasan Genggong untuk melihat dan menilai secara langsung terkait kelayakan pendirian Ma`had Aly. Alhamdulillah 23 Mei 2019 Ma`had Aly PP Zainul Hasan Genggong Resmi mendapatkan SK Dirjen Pendis Kemenag RI NO 2886 Tahun 2019.
Ma`had Aly PP Zainul Hasan Genggong didirikan sebagai ikhtiyar untuk menjaga tradisi ulama salafus shaleh dengan Prodi kajian Hadits wa Ulumuhu (Konsentrasi Hadits Ahkam). Konsentrasi ini menjadi pilihan dikarenakan masih langkahnya ahli-ahli hadits yang mumpuni di bidangnya dan demi untuk ikut melestarikan ajaran-ajaran islam yang terkandung di dalam sumber islam primer ini. Dan juga untuk melanjutkan perjuangan ilmiah KH. Moh. Hasan dimana beliau merupakan salah seorang yang ahli hadits, memiliki kitab hadits dengan judul Hadits Ala Tartib Hurufil Hijaiyyati dan Musnid Dunya, Syekh Yasin Al-Fadani pernah mengambil riwayat hadits dari beliau.
Di sisi lain, hadits sering dipahami hanya sebatas tekstual saja tanpa memahami asbabul wurud hadits. Akibatnya banyak orang yang salah memahami dan mengamalkan hadits. Ujung-ujungnya kadang-kadang terjadi klaim kebenaran sepihak dalam sebuah persoalan hukum. Maka hadirnya Mahad Aly dengan konsentrasi hadits wa ulumuhu sangat diperlukan untuk meminimalisir kesalahpahaman tentang apa yang sebenarnya dikehendaki oleh sebuah hadits. (AMZ)