Bondowoso, 31 Oktober 2025, Lembaga Pengembangan Pesantren dan Diniyah (LPPD) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Beasiswa Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 bagi perguruan tinggi keagamaan Islam (program S1, S2, dan S3) serta Ma’had Aly (program M1). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 30 hingga 31 Oktober 2025, bertempat di Hotel Grand Padis Bondowoso.
Bimtek diikuti oleh 63 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Ma’had Aly penerima program beasiswa Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Setiap lembaga diwakili oleh dua orang, yaitu unsur pimpinan dan admin atau staf pengelola laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Acara secara resmi dibuka oleh Ketua LPPD Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, M.A. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana beasiswa.
“Bimtek ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kita untuk memastikan bahwa dana pendidikan dari Pemerintah Provinsi benar-benar dikelola secara tepat sasaran, transparan, dan memberi manfaat bagi pengembangan SDM keagamaan di Jawa Timur,” ujar Prof. Halim Soebahar.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur yang menekankan aspek pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Materi berikutnya disampaikan oleh Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, M.A, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Jatim, serta Sekretaris dan Bendahara LPPD Provinsi Jawa Timur.
Para narasumber memaparkan berbagai hal terkait mekanisme pengelolaan dana beasiswa, penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta tata cara pelaporan keuangan yang sesuai dengan standar LPPD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, peserta mengikuti Desk Laporan Pertanggungjawaban Keuangan dan Laporan Pertanggungjawaban Rampung, di mana para admin dan staf pengelola mendapatkan pendampingan teknis langsung dalam menyusun dan memverifikasi LPJ sesuai format yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola dana beasiswa pada perguruan tinggi keagamaan dan Ma’had Aly dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya, sehingga program beasiswa Pemprov Jatim dapat berjalan dengan efektif, transparan, dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di Jawa Timur. (RV)
