Probolinggo, 28 Mei 2025 — Sebuah capaian membanggakan kembali diraih oleh dunia pesantren, khususnya Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong. Ust. Ahmad Muzakki, M.H., yang saat ini menjabat sebagai Mudir Ma’had Aly Zainul Hasan Genggong sekaligus pengajar di Program Studi Perbandingan Madzhab Fakultas Syariah Universitas Islam Zainul Hasan Genggong, telah resmi menyandang gelar doktor dalam bidang Studi Islam.
Ujian promosi doktor tersebut dilaksanakan pada Senin, 26 Mei 2025 di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Dalam sidang terbuka yang dipimpin oleh para guru besar dan akademisi UIN Malang, Ust. Ahmad Muzakki berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Praktik Fikih Munakahat Kiai Pesantren (Studi Fenomenologi Penerapan Kafaah Dalam Pernikahan Keluarga Kiai Pondok Pesantren Kabupaten Probolinggo Jawa Timur)”. Disertasi ini menjadi kontribusi akademik yang penting dalam memahami praktik fikih pernikahan di kalangan elite pesantren yang selama ini jarang diangkat ke ranah kajian ilmiah. Dalam proses penyelesaian disertasi ini, Ust Muzakki dibimbing oleh Prof. Dr. H Roibin, M.H.I selaku promotor dan Ust. Dr. Muhammad, Lc, M.Th.I selaku Co-Promotor.
Dengan masa studi selama 6 semester, Ust. Muzakki dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude. Pencapaian ini menjadi bukti kesungguhan dan kedalaman intelektual beliau dalam menelaah isu-isu fikih kontemporer berbasis tradisi lokal pesantren, sekaligus merefleksikan kapasitas akademik yang mumpuni sebagai seorang dosen dan pemimpin lembaga pendidikan tinggi keislaman berbasis pesantren.
Dalam sambutan usai promosi doktor, Ust. Ahmad Muzakki menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas dukungan yang diberikan selama proses studi.
“Saya sangat bersyukur atas karunia Allah SWT yang telah memudahkan proses studi ini. Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan seluruh civitas akademika atas beasiswa pendidikan dan bimbingan yang luar biasa selama ini. Penghargaan setinggi-tingginya juga saya sampaikan kepada Ketua Yayasan Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong serta Rektor Universitas Islam Zainul Hasan Genggong yang telah memberikan rekomendasi, kepercayaan, dan motivasi penuh sejak awal,” ujar beliau dengan penuh haru.
Disertasi Ust. Muzakki menyoroti praktik kafaah dalam fikih munakahat, khususnya di lingkungan keluarga kiai pesantren di Kabupaten Probolinggo. Melalui pendekatan fenomenologi, ia menggali bagaimana standar kafaah—kesetaraan dalam pernikahan yang dipandang dari aspek agama, keturunan, status sosial, dan ekonomi—diimplementasikan dalam pernikahan keluarga kiai. Penelitian ini tidak hanya membuka wacana baru dalam kajian hukum Islam, tetapi juga menjadi jembatan penting antara teori fikih klasik dengan realitas sosial-keagamaan di pesantren.
Pihak UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyambut baik capaian akademik ini sebagai hasil dari kerja sama pendidikan dengan berbagai lembaga pesantren, termasuk Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong. Program beasiswa doktoral yang dijalankan sejak tahun 2022 ini memang ditujukan untuk mendukung para akademisi dari kalangan pesantren agar dapat memperdalam keilmuan dan berkontribusi secara luas dalam pengembangan studi keislaman di Indonesia.
Kiprah Ust. Ahmad Muzakki diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi para dosen dan santri lainnya untuk terus mengembangkan kapasitas diri melalui jalur akademik formal, sekaligus memperkuat sinergi antara pesantren dan perguruan tinggi dalam membangun peradaban Islam yang ilmiah dan berakar pada tradisi.