Ahmad Muzakki (Mudir Ma`had Aly PP Zainul Hasan Genggong)
Ada pendapat yang menyatakan bahwa orang Indonesia mayoritas memiliki sifat yang ramah dalam dunia nyata, namun sebagian sangat kasar dan brutal dalam dunia maya. Seharusnya, baik di dunia nyata maupun maya, keramahan, sopan santun, dan tatakrama harus selalu dikedepankan. Ketika ujaran kebencian dan caci maki dilarang di dunia nyata, maka begitupun di dunia maya. Ketika ada sesuatu yang tidak boleh diucapkan, maka tidak boleh juga dituliskan.
Nabi pernah memberikan sabda bahwa orang muslim yang baik adalah orang muslim yang lisan dan tangannya tidak mengganggu muslim yang lain atau dapat dibahasakan orang muslim dikatakan baik apabila muslim disekitarnya merasa aman dari gangguan tangan dan lisannya.
Dalam konteks sekarang lisan manusia dapat mengganggu manusia lain melalui ujaran-ujaran melalui video-video yang diupload misalnya di youtube, FB, IG. Begitu juga dengan tulisan. Saya pribadi meyakini bahwa tujuan pembuat media sosial tersebut adalah baik dan tidak menginginkan jika digunakan untuk hal yang tidak baik. Hal ini dibuktikan dengan adanya aturan-aturan berkaitan dengan yang boleh diupload dan yang tidak boleh diupload.
Para pengguna media sosial juga harus paham terhadap UU ITE yang dapat menjerat pelakunya ke dalam penjara. Dan pemerintah (dalam hal ini kepolisian) juga harus dapat menyaring laporan masyarakat, mana yang harus diproses dan mana yang tidak perlu diproses. Harus bisa membedakan dengan jelas antara ujaran kebencian dan kritikan misalnya.
Melalui media sosial manusia dapat melakukan banyak kebaikan. Begitupun sebaliknya, medsos dapat menjadi wasilah dalam menebar keburukan. Para pengguna tinggal memilih, kebaikan ataukah keburukan?