Probolinggo – Ma’had Aly Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Pajarakan, Probolinggo, menggelar Sidang Risalah Tahun Akademik 1446/1447 H pada Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting bagi mahasantri dalam menyelesaikan pendidikan pada program Ma’had Aly.
Sidang yang dilaksanakan di Ruang Mudir tersebut dimulai pukul 13.00 WIB dan diikuti oleh 10 mahasiantri Takhassus Hadis Wa Ulumuhu semester VIII. Seluruh peserta mengikuti sidang dengan jenis tugas akhir berupa risalah.
Kesepuluh mahasantri yang mengikuti sidang tersebut adalah Fitria, Diana Nadhifah, Husnul Hotima, Mariatul Kiptiyah, Ilusiatul Insyirah, Diana Hotbi, Muhammad Fikri Wayu Maulana, Devi Cita Sari, Aisyah Mufarrihah Salsabila, dan M. Hasan Haris Maulana.
Dalam pelaksanaannya, para mahasantri mempresentasikan dan mempertanggungjawabkan hasil risalah yang telah mereka susun di hadapan tim penguji. Sidang menjadi momentum bagi mahasiswa untuk menunjukkan kemampuan dalam melakukan kajian ilmiah, memahami sumber-sumber keislaman, serta mempertahankan argumentasi dan hasil penelitian yang telah dituangkan dalam risalah.
Tim penguji dalam sidang tersebut terdiri atas Dr. Ahmad Muzakki, M.H sebagai Penguji Utama, H. Abu Yazid Adnan Quthny, M.H.I sebagai Ketua Penguji, serta Roviudin, M.Pd sebagai Sekretaris.

Melalui sidang risalah ini, Ma’had Aly Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong terus mendorong mahasantri untuk memiliki kemampuan akademik dan metodologis yang kuat, khususnya dalam bidang kajian hadis. Selain menjadi bagian dari proses evaluasi akademik, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi bekal bagi para mahasantri untuk mengembangkan keilmuan dan memberikan kontribusi di tengah masyarakat. Sidang risalah berlangsung hingga seluruh peserta menyelesaikan proses ujian dan evaluasi dari tim penguji. (Riz)
